Dinas Penanaman Modal Tegaskan Pengurusan NIB Gratis Bagi Para Pelaku Usaha

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin (Sadam Husen / JE)
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin (Sadam Husen / JE)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sempat mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait pemprosesan Nomor Induk Berusaha (NIB) dipatok biaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menegaskan, pembuatan NIB bagi wirausaha tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“NIB gratis, ini wujud kita membantu pelaku usaha mikro ya. Kita juga jemput bola ke kecamatan sebetulnya, dan itu gratis. Kalau bayar, tolong cari,” kata Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin.

Untuk target realisasi kepemilikan NIB sendiri, Ronny mengungkapkan, sebanyak 70 ribu pelaku usaha mikro di Kota Bandung telah memiliki NIB sepanjang tahun 2024. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil capai target dari standar ketetapan awal.

Baca Juga:Sampah di Bandung Barat Makin Overload, Respon Pemprov Jabar LambatPolres Ciamis Ringkus 35 Tersangka Jaringan Narkoba

Terdapat kemudahan bagi para pelaku usaha mikro dalam pembuatan NIB. Bahkan, proses pengajuannya hanya membutuhkan 10 hingga 15 menit.

0 Komentar