Upaya Dishub KBB Tingkatkan PAD 30 Persen Melalui Intensifikasi Retribusi Parkir

Ilustrasi parkiran motor di Pasar Tagog Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/wit
Ilustrasi parkiran motor di Pasar Tagog Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/wit
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Rp800 juta tahun ini.

Berdasarkan data dari Dishub KBB, jumlah retribusi parkir sebesar Rp600 juta pada 2024, sementara tahun ini targetnya ditingkatkan menjadi Rp 800 juta. Artinya ditargetkan meningkat sebesar 30 persen dari tahun lalu.

Menurutnya, melalui inovasi baru yakni Om Juki atau juru parkir, skema perpaduan sistem konvensional dan digital akan memaksimalkan pendapatan juru parkir.

Baca Juga:Wali Kota Bogor Terpilih Dedie Rachim Pastikan Biskita Trans Pakuan Bakal Kembali BeroperasiSoal Penyakit Lanjutan Saat Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dinkes Kabupaten Bogor Sebut Gratis Biaya Perawatan

Misalnya, Fauzan mencontohkan, masing-masing juru parkir nantinya dapat menyetorkan pendapatan parkir melalui toko modern ataupun e-wallet. Selain itu, masyarakat juga bisa membayar parkir dengan digital.

“Jadi masyarakat bayarnya bisa melalui juru parkir secara langsung ataupun e-wallet. Nah setelah itu mekanisme penyerapan retribusi dari juru parkir tentunya melalui transfer kepada Dishub Bandung Barat,” katanya.

“Contohnya off street parking yang dikelola Karang Taruna atau warga bakal ditata. Jadi kita bakal optimalkan, juru parkir harus terdaftar dan lahan parkirnya harus tertata,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB dan bjb untuk mengganti konsep terdahulu.  Kemudian, saat ini tidak harus membawa smartphone agar bisa menggunakan aplikasi Om Juki.

0 Komentar