JABAR EKSPRES – Dinkes Kabupaten Bogor mengungkapkan, bagi masyarakat yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan gratis dan terindikasi memiliki penyakit lanjutan akan menerima perawatan lanjutan.
Plt Kadinkes Kabupaten Bogor Agus Fauzi mengungkapkan, proses perawatan lanjutan tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
“Jadi jika ditemukan kelainan maka akan tetap kita proses kesehatan gratis ini apalagi kabupaten bogor UHC ya,” sambungnya.
Baca Juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dugaan Perkara Ronald TannurPemkab Bogor Sebut Perlu Sediakan Sarana Kesehatan Tambahan untuk Tunjang Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Diketahui, Program pemeriksaan kesehatan gratis saat masyarakat berulang tahun, sebagai bentuk penerapan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto yakni meningkatkan kualitas SDM dan kesehatan masyarakat.
“Jadi dari hasil pengecekan dan monitoring kami tadi alhamdulillah semu puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor sudah siap untuk melaksanakan program tersebut,” jelas dia.
