JABAR EKSPRES – Program KIP Kuliah 2025 kini sudah dibuka, segera cek besaran dana dan cara daftarnya di sini.
Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) 2025 resmi dibuka! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membuka pendaftaran untuk periode 2025, memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan pendaftaran yang dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
KIP-Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
BACA JUGA: Ini Besaran Saldo Dana KIP Kuliah 2025 Bagi Pendaftar yang Keterima, Begini Cara Daftarnya
BACA JUGA: Info Terbaru Pencairan BPNT dan Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Awal Februari 2025
Melalui program ini, pemerintah memberikan dukungan berupa pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi dengan lebih mudah.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, yang sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Pada KIP Kuliah 2025, pemerintah memberikan dua jenis bantuan, yaitu:
1. Pembebasan Biaya Kuliah: Bantuan ini mencakup pembiayaan langsung untuk biaya kuliah mahasiswa yang terdaftar dalam program ini.
2. Bantuan Biaya Hidup: Bantuan biaya hidup diberikan berdasarkan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi. Ada lima klaster besaran biaya hidup yang diberikan per bulan, yaitu:
-Rp800.000
-Rp950.000
-Rp1.100.000
-Rp1.250.000
-Rp1.400.000
Bantuan biaya hidup ini akan dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah setiap semester sekali.
Cara Mendaftar KIP-Kuliah 2025
Untuk mendaftar KIP-Kuliah 2025, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Cek Syarat Pendaftaran Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendaftar KIP-Kuliah, seperti berasal dari keluarga kurang mampu dan sudah diterima di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan program ini.
2. Anda juga harus mengikuti salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).