Cara Cairkan Dana Bantuan PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 di Kantor Ini

JABAR EKSPRES – Simak cara cairkan dana bantuan PKH tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025 di kantor ini.

Pemerintah Indonesia kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Maret 2025.

Program PKH ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Bagi keluarga yang berhak, penting untuk memahami cara mencairkan dana PKH di kantor untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima dengan lancar.

Program PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dengan memberikan bantuan tunai secara rutin.

BACA JUGA: Terjawab Jadwal Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Sudah Ada Lampu Hijau dari Pemerintah?

BACA JUGA: Info Terbaru Pencairan BPNT dan Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Awal Februari 2025

Sasaran utama program ini adalah keluarga dengan anggota rentan, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pendidikan anak-anak usia sekolah dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk kesehatan dan gizi yang lebih baik.

Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH

Untuk mencairkan dana PKH tahap 1 (Januari-Maret 2025), keluarga penerima manfaat perlu mengetahui langkah-langkah berikut:

1.Cek Status Penerima PKH Sebelum pergi ke kantor lembaga penyalur, pastikan bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH. Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store.

2.Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor ponsel dan email.

3.Unggah Dokumen Pendukung Untuk proses verifikasi, Anda perlu mengunggah dokumen seperti foto KTP dan swafoto. Pastikan foto dan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan persyaratan.

4.Aktivasi Akun Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, aktivasi akun Anda melalui email yang terdaftar.

5.Cek Status Penerimaan Bansos Login ke aplikasi Cek Bansos dan cek status penerimaan PKH melalui menu “Profil”. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda dapat melanjutkan proses pencairan dana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan