JABAR EKSPRES – Perkembangan investasi di Indonesia sepertinya akan berada masa sulit. Sebab dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian, terungkap ada Rp 300 triliun investasi yang akhirnya batal menanamkan modalnya di Indonesia gara-gara Harga Gas Bumi Tertentu ( HGBT )
Investor tersebut sudah membeli lahan namun batal membangun pabrik. Masalahnya adalah tidak adanya kepastian mengenai suplai gas bumi yang belu merata di Indonesia.
BACA JUGA: Harga Emas Merangkak Naik Hari ini Capai Rp 4.000 Per Gram
Hal ini dikatakan Sekjen Kemenperin Eko S.A. Cahyanto ketika rapat bersama menteri perekonomian dalam membahas masalah kenaikan harga gas bumi tertentu ( HGBT )
Pemerintah sendiri berencana akan menaikan HGBT untuk sektor industri menjadi US$ 7 per MMBTU. Akan tetapi masalah ini justru menimbulkan pembatalan investasi.
BACA JUGA: Kisruh Dana PIP Universitas Bandung yang Berujung Penyelewengan!
Penerimaan HGBT untuk kalangan industri juga tidak merata, padahal sudah dalam aturan sudah ada 7 sektor industri yang dapat pasokan.
“Ini akan terus kami bahas, kawasan Industri harus mendapatkan HGBT. Bukan hsebatas 7 sektor saja, tapi untuk seluruh kawasan industri,” ujar Eko kepada wartawan di kantor Kemenperin, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: Pemprov Jabar Relokasi Anggaran dari Tiap OPD Capai Rp 4 Triliun
Untuk 7 sektor industri yang menadapatkan di antaranya adalah petrokimia, oleokimia, baja, keramik, sarung tangan karet, gelas kaca, dan industri pupuk.
Meski begitu, Eko mengaku, industri tersebut belum semuanya nendapatkan kuota HGBT. Sehingga perlu waktu untuk mendapatkannya agar bisa di suplai,
BACA JUGA: Heboh, Nelayan Subang Namanya Dicatut di Sertifikat yang obyeknya ada di Laut!
HGBT bisa disalurkan dengan merata jika sudah ada kebijakan pengadaan infrastruktur untuk memasok HGBT. Dan jika ini dilakukan maka ivestasi akan mendapat kepastian.
Eko mengakui, ada beberapa kawasan Industri di luar Jawa yang tidak mendapatkan pasokan HGBT. Sehingga membatalkan investasi.
BACA JUGA: WALHI Protes Keras, Tempat Relokasi Pasar Ciparay Langgar Aturan!
Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, sejauh ini kuota HGBT untuk Industri hanya diberikan 40 persen sampai dengan 45 persen. Itu pun masih tergantung pada PGN. (yan).