JABAR EKSPRES – Pembebasan ijazah tingkat SMA, SMK dan SLB sederajat di wilayah Provinsi Jawa Barat masih menjadi perhatian publik, khususnya bagi para siswa lulusan dari sekolah swasta.
Diketahui, kendala dalam pembebasan ijazah yang masih tersimpan pihak sekolah, adalah karena banyaknya lulusan yang belum menuntaskan tunggakan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah mengatakan, dirinya memberikan usulan terkait biaya tunggakan jika ingin ditanggung pemerintah.
“Saya mengusulkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari daerah, dialihkan untuk pembayaran ijazah siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (5/2).
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan arahan, agar mengalihkan anggaran daerah dari program makan bergizi gratis ke sektor pendidikan, khususnya untuk perbaikan infrastruktur sekolah.
“Kita ketahui sebelumnya, anggaran MBG dari APBD Jabar telah dialokasikan sebesar Rp1 triliun,” beber Maulana.
BACA JUGA:Sekolah Swasta Sesalkan Pernyataan Dedi Mulyadi yang Tidak Bisa Bedakan BPMU dan Tunggakan Ijazah
Menurutnya, anggaran MBG bisa menjadi solusi permasalahan, mengingat kendala utama banyaknya ijazah yang masih tersimpan di sekolah, karena faktor adanya tunggakan biaya yang belum dituntaskan orangtua siswa lulusan.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, arahan Presiden Prabowo bisa menjadi solusi atas polemik pembebasan ijazah di Jawa Barat yang hingga saat ini masih alot.
“Saya kira arahan Presiden ini bisa kita sambut sebagai solusi terbaik atas polemik pembebasan ijazah di Jawa Barat,” ujar Maulana.
Dia pun memaparkan, skema penggunaan anggaran Rp1 triliun tersebut berdasarkan data. Terdapat 1.306 SMA swasta, 2.364 SMK swasta, dan 334 SLB swasta di Jawa Barat.
Apabila ditotalkan, jumlahnya mencapai 4.274 sekolah. Jika dibagi rata, setiap sekolah akan mendapatkan dana sekira Rp233,9 juta.
“Jadi pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp233,9 juta per sekolah untuk pembayaran ijazah,” paparnya.
BACA JUGA:Masalah Tunggakan Ijazah Sekolah Swasta Temui Jalan Buntu!
Maulana menjelaskan, adapun misalnya ada tunggakan sekolah yang melebihi dari nominal tersebut, maka sisa pembayarannya bisa berdasarkan kesepakatan pihak sekolah dengan orangtua siswa melalui cicilan berangsur.