Kementerian ESDM Tegaskan Pengecer LPG 3 Kg Ilegal, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Tegaskan Pengecer Gas LPG 3 Kg Ilegal, Ini Alasannya
Kementerian ESDM Tegaskan Pengecer Gas LPG 3 Kg Ilegal, Ini Alasannya
0 Komentar

Masyarakat Harus Beli LPG di Pangkalan Resmi

Melihat kondisi ini, pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi yang sudah ditunjuk oleh Pertamina.

Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai, serta memastikan gas yang dibeli benar-benar aman dan tidak mengalami penyalahgunaan.

Jadi, kalau kamu masih sering beli LPG 3 kg di pengecer, coba cari pangkalan resmi terdekat, ya.

Baca Juga:KIP Kuliah 2025 Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya? Cek Info Lengkapnya DisiniViral Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga Saat Memeras Pasangan di Mobil, Uang Rp2,5 Juta Diminta dengan Dalih Pelanggaran Hukum

Selain lebih murah, juga membantu pemerintah memastikan gas subsidi sampai ke tangan yang tepat.

0 Komentar