JABAR EKSPRES – Dunia maya kembali heboh karena video viral dengan aksi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenangnya.
Insiden ini terjadi di Semarang Utara pada malam hari, ketika dua anggota kepolisian, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, mendatangi sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Di dalamnya, terdapat sepasang mahasiswa berusia 17 tahun yang tengah berbincang santai.
Baca Juga:Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Cair, Klaim di Aplikasi iniSiap-siap Aturan Batas Usia Main Medsos Segera Diberlakukan
Tanpa basa-basi, kedua polisi ini langsung menuduh mereka melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Dengan dalih bahwa pasangan tersebut melanggar aturan, kedua oknum polisi ini lantas meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar mereka tidak diproses lebih lanjut.
Korban, yang ketakutan dengan ancaman tersebut, akhirnya pasrah dan bersedia menyerahkan uang tersebut. Namun, yang terjadi selanjutnya justru di luar dugaan.
Saat sang pria hendak mengambil uang dari ATM, pacarnya yang merasa ada yang tidak beres tiba-tiba berteriak, “Maling!” Sontak, teriakan itu menarik perhatian puluhan warga yang berada di sekitar lokasi.
Dalam hitungan detik, sekitar 50 orang mengepung kendaraan kedua polisi tersebut.
Tak menyangka situasi akan berbalik, kedua polisi ini sempat berusaha menenangkan warga.
Namun, kemarahan masyarakat sudah tak terbendung. Akhirnya, sebagian uang hasil pemerasan dikembalikan kepada korban, sementara para pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Semarang Utara yang tiba di lokasi.
Kabar ini dengan cepat menyebar di media sosial. Akun Instagram @fakta.indo menjadi salah satu yang pertama kali mengunggah kejadian ini dengan keterangan, “Dua oknum polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, ditangkap warga setelah memeras sepasang remaja di Semarang Utara. Mereka meminta Rp2,5 juta dengan dalih tuduhan pidana saat korban nongkrong di dalam mobil.”
