JABAR EKSPRES– Komisi V DPRD Jabar bakal memanggil sejumlah pihak, Senin (3/2). Itu untuk menjebatani polemik pendistribusian ijazah yang dikeluhkan para sekolah swasta.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari menuturkan, polemik itu bergejolak setelah dorongan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi untuk tidak ada lagi penahanan ijazah di Jabar. Dorongan itu ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya surat edaran oleh Dinas Pendidikan Jabar.
Ternyata hal itu menimbulkan polemik. Utamanya di sekolah swasta. “Kalau sekolah-sekolah negeri mulai melaksanakan. Ada yang mulai pasang pengumuman hinga sudah mulai mendistribusikan,” jelasnya.
Baca Juga:Tunggakan Kecil, Penahanan Ijazah Tak Hebohkan SMA Taruna BaktiTunggakan Siswa SMK Swasta 1 dan 2 Pasundan Banjar Capai Rp861 Juta
Karena itulah, Komisi V DPRD Jabar bakal menggelar audiensi. Mempertemukan berbagai pihak yang berkepentingan. Termasuk para kepala sekolah swasta itu. “Respon itu kami terima. Mudah-mudahan nanti ada jalan keluar,” cetusnya.
Zaini melanjutkan, masalah pembiayaan itu bukan hal mustahil jika dicover oleh Pemprov Jabar. “Ini kan untuk kepentingan masyarakat, kenapa tidak. Gubernur terpilih juga ada keberpihakan untuk masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, imbauan terkait ijazah itu disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya beberapa hari lalu. Ia tegas mengimbau agar kepala sekolah segera menyerahkan ijazah para siswanya yang telah lulus dan jangan sampai ada praktik penahanan ijazah.
“Kami mohon segera serahkan ijazah kepada siswa. Karena ijazah diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir siswa,” jelasnya.(son)
