“Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berdakwah kepada mereka yang belum beriman dengan cara yang hikmah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa pemasangan lampion atau aksesoris agama lain oleh Kemenag Kota Banjar adalah tindakan yang berlebihan, terutama jika dipasang di kantor urusan haji.
“Apa hubungannya lampion dengan haji? Ada banyak cara untuk menghormati ajaran di luar Islam. Apa yang dilakukan Kemenag Kota Banjar seolah-olah menghargai agama lain, tetapi sebenarnya menyakiti umat Islam dengan mengajarkan toleransi yang tidak sesuai dengan ajaran kami,” ucap Zaenal Arifin. (CEP)
