Dinkes Minta Pelaku Usaha Mamin di Bandung Barat Urus SLP

Dorong program MBG, Dinkes KBB minta pengusaha mamin diwilayahnya urus SLP. Dok Jabar Ekspres
Dorong program MBG, Dinkes KBB minta pengusaha mamin diwilayahnya urus SLP. Dok Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau agar pelaku usaha di bidang kuliner untuk segera mengurus Sertifikat Layak Produksi (SLP).

Terlebih saat ini, di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bandung Barat tengah merealisasikan Program Nasional Makan Bergizi Gratis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah Putra menjelaskan, SLP menjadi syarat utama bagi pelaku usaha yang ingin terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.

Baca Juga:Kertajati Tak Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Pasar Baru, Rencana Reaktivasi Bandara Husein Disambut PedagangWaspadai Lonjakan Gepeng dan PKL pada Momen Libur Panjang, Satpol PP Kota Bandung Bakal Lakukan Pengawasan

“Sertifikat tersebut memastikan bahwa produk makanan yang disalurkan kepada masyarakat telah memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kualitas yang ditetapkan,” katanya, Senin, 20 Januari 2025.

Ia menambahkan, Program Nasional Makan Bergizi Gratis melibatkan banyak pihak, termasuk pengusaha makanan lokal dalam menjalankan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang didistribusikan tidak hanya bergizi tetapi juga aman dikonsumsi. Oleh karena itu, pengusaha harus memiliki SLP sebagai jaminan mutu,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengusaha yang bermitra dalam program ini berpotensi mendapatkan keuntungan besar, baik dari sisi pendapatan maupun peningkatan reputasi.

“Program ini bukan hanya untuk mendukung gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang,” katanya.

Ia menyebut, proses pengurusan SLP mencakup pemeriksaan fasilitas produksi, uji laboratorium, hingga pemenuhan standar sanitasi.

“Untuk mempermudah pelaku usaha, Dinkes Bandung Barat menyediakan layanan pendampingan dan bimbingan teknis secara gratis,” katanya.

Baca Juga:Pegawai Setwan DPRD Banjar Diduga Gelapkan Mobil Rental, Ini Kata PolisiSepakat dengan Analisis Dedi Mulyadi Soal ABPD Jabar, Legislator Sebut Banyak Program Copy Paste

Ia mengingatkan, bahwa pengusaha yang tidak memiliki SLP tidak akan bisa terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, mereka juga berisiko terkena sanksi, seperti pembatasan distribusi produk dan penarikan izin usaha.

“Diharapkan para pelaku usaha di Bandung Barat dapat segera mengurus SLP, mendukung keberhasilan program wnasional, serta meningkatkan kontribusi mereka dalam penyediaan makanan bergizi dan aman bagi masyarakat,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar