Terima Saldo Dana Gratis hingga Rp3 Juta, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP

JABAR EKSPRES – PKH januari 2025 kapan cair? ini cara cek bansos PKH lewat hp dan tanda penerima dana gratis hingga Rp3 Juta dari pemerintah ini.

Bulan Januari 2025 menjadi waktu yang menjadi penantian oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang paling mereka nantikan karena nominalnya yang cukup besar. Total dana gratis bantuan PKH bisa mencapai Rp3 juta per tahun, yang cair dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750 ribu.

Namun, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan PKH tahap pertama tahun 2025 masih menunggu finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Proses finalisasi DTSE ini sudah mencapai 98% dan diharapkan segera selesai untuk memastikan penerima manfaat bansos yang lebih akurat.

Baca juga : Saldo Dana Gratis Rp200 Ribu Siap Dicairkan

Kemensos juga memberikan sinyal bahwa pencairan PKH tahun ini dapat dipercepat sebagai langkah antisipasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dan pembatasan subsidi BBM. Meskipun begitu, belum ada kepastian apakah pencairan dilakukan pada bulan Januari atau Februari.

DTSE adalah data terintegrasi yang menggabungkan berbagai sumber informasi seperti DTKS Kemensos, data dari Pertamina, PLN, BPS, serta lembaga lainnya. Dengan data ini, pemerintah dapat menentukan secara lebih akurat siapa saja yang berhak menerima bansos.

Penggunaan DTSE diperkirakan akan membawa perubahan signifikan pada daftar penerima PKH. Ada kemungkinan sebagian penerima tahun sebelumnya tidak lagi terdaftar, sementara penerima baru ditambahkan sesuai data yang telah diverifikasi.

Baca juga : Daftar Pakai KTP Cair Saldo Dana Hingga Rp 2 Juta, Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2025, Anda dapat mengeceknya secara online melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kemensos: Akses https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP Anda.
  2. Pilih lokasi tempat tinggal: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
  3. Masukkan nama lengkap: Ketik nama sesuai dengan NIK KTP Anda.
  4. Isi kode captcha: Masukkan kode. Jika kode tidak jelas, klik refresh.
  5. Klik cari data: Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan