JABAR EKSPRES – Seorang terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi, Iwan Rinaldi alias Rudi Aditya Yahya, berhasil ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Kejari Pangkal Pinang dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Bangka Belitung dan Kejari Pangkal Pinang tersebut ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis (16/01) Petang, setelah berganti nama menjadi Rudi Aditya Yahya.
“Iwan alias Rudi merupakan terpidana kasus tindak pidana Korupsi dalam pengadaan Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kantor Arsip Kota Pangkal Pinang Tahun 2008,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Sempat DPO, Terduga Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Sigit menjelaskan, Iwan dijadikan terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1328 K/Pid.Sus 2012 tanggal 19 September 2012 dengan amar putusan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan dan uang pengganti Rp232 juta subsider enam bulan penjara.
Iwan ditangkap setelah tim gabungan melakukan pengintaian secara intensif setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat serta dukungan teknologi informasi, pelaku berhasil diamankan di Jalan Cipinang Gading nomor 15 RT 3 RW 4 Ranggamekar Kecamaran Bogor Selatan,” jelas Sigit.
“Proses penangkapan berlangsung secara cepat dan tanpa perlawanan berarti dari pelaku,” imbuh dia.
BACA JUGA:Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres Pemalang
Kemudian, sambung dia, Iwan langsung dibawa ke kantor Kejari Kota Bogor untuk dilakukan proses administrasi dan pemeriksaan awal.
“Selanjutnya, pelaku akan segera diserahkan kepada Kejari Pangkal Pinang untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan RI dalam l menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Direktur PT GIE jadi DPO Polresta Bogor
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat, termasuk Kejari PangkalPinang dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan DPO,” tuturnya.