Ancaman Penipuan Investasi Mengintai, OJK Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi!

JABAR EKSPRES – Modus penipuan berkedok investasi dewasa ini semakin beragam, untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan akan pentingnya perlindungan dan kerahasiaan data pribadi.

“Diimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2025).

Friderica memperkirakan bahwa laporan konsumen dan masyarakat terkait fraud eksternal masih akan tinggi di tahun 2025 ini. Mengingat, penggunaan teknologi semakin tinggi yang berpengaruh pada keamanan data pribadi.

BACA JUGA:XFA AI Diduga SCAM, Ini 10 Tanda Aplikasi Investasi Penipuan Harus Diwaspadai

Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan memastikan legalitas dan validitas ketika menerima penawaran mengatasnamakan investasi.

“Jangan serta-merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan. Masyarakat juga harus dapat menilai penawaran yang disampaikan apakah wajar atau tidak,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat harus selalu mengingat asas Legal dan Logis (2L), serta kontak 157 sebagai kontak layanan pengaduan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Waspadalah! Investasi Penipuan IFC dan MSL Scam, 1400 Korban Merugi Miliaran Rupiah, Mau Lakukan Upaya Hukum?

Sementara itu, Friderica memastikan pihaknya terus berupaya melakukan edukasi lebih luas kepada masyarakat, melalui berbagai kanal media. Serta melakukan hal itu dengan para pemangku kepentingan terkait melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Terakhir, masyarakat diimbau untuk terus memperhatikan informasi dan klausul dalam perjanjian baku, maupun dokumen transaksi keuangan terkait produk keuangan terkait produk keuangan yang akan digunakan.

“Masyarakat juga dapat menggunakan haknya untuk mendapatkan penjelasan sebelum memutuskan untuk menggunakan produk dan/atau layanan keuangan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan