JABAR EKSPRES – DRPD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Wali Kota Bogor terpilih masa jabatan 2025 – 2030 pada Senin, 13 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, membacakan hasil penetapan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melalui rapat pleno.
Adit menyampaikan, berdasarkan keputusan KPU Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin ditetapkan sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025 – 2030.
Baca Juga:Hadapi Sengketa Pilkada di MK, KPU Bandung Barat Kumpulkan BuktiCegah Tawuran Pemuda, BFC Kota Bogor Jadi Arena Petarung Boxing dan Kick Boxing se-Jabodetabek
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan selamat kepada Dedie A. Rachim dan Jenal Mutaqin yang sudah ditetapkan sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,” kata Adityawarman dalam sambutan.
“Semoga dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya memimpin Kota Bogor selalu mendapat ridho dan perlindungan dari Allah SWT,” imbuh Adityawarman. (YUD)
