Marak TPS Ilegal di Lembang, Pemkab Bandung Barat Malah Saling Tuding!

JABAR EKSPRES – Di kawasan Jalan Raya Lembang saat ini banyak ditemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Diduga sampah di TPS itu berasal dari tempat wisata dan warga sekitar.

Tumpukan sampah yang sangat mencolok ada di lahan kosong RW 02, Desa gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.

Selain dekat dengan pemukiman warga, TPS liar tersebut berjarak hanya puluhan meter dari Jalan Raya Lembang.

Meski begitu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Desa Gudang Kahuripan Agus Karyana mengaku sudah mengetahui keberadaan TPS liar itu.

BACA JUGA: 13 Tempat Wisata di Lembang 2022 yang Lagi Viral untuk Liburan Akhir Tahun

Akan tetapi, anehnya, Agus tidak mengetahui, siapa saja yang membuah sampah di lahan kosong itu.

“itu kayanya dibuang oleh warga tapi tidak tahu warga mana,” ujar Agus kepada wartawan.

Pengakuan Agus ini patut menjadi tanda tanya besar. Sebab, sebagai aparatur kewilayah seharusnya Kepala Desa rajin turun ke ke lapangan untuk mengetahu kondisi yang sebenarnya.

Lahan kosong yang sekarang jadi TPS itu merupakan Aset milik Desa gudang Kahuripan. Sehingga, kuat dugaan sebetulnya Agus mengetahui ihwal sampah itu dibuang.

BACA JUGA: Peternak Sapi Perah di Lembang, Keluhkan Harga Susu Anjlok

Dikawasan Desa gudang Kahuripan juga banyak berdiri tempat wisata, setiap harinya banyak dikunjungi oleh wisatawan dari luar daerah.

Kondisi ini, kuat dugaan, bahwa sampah tersebut berasal dari tempat-tempat komersil yang ada di wilayah Lembang,

Meski begitu, Agus berjanji akan menelusuri dengan menanyakan langsung kepada penguru RW untuk memastikan siapa buang sampah itu.

BACA JUGA: Tahu Tauhid Lembang Diduga Masih Buang Limbah Tanpa Dikelola  

“Nanti kami akan lakukan penataan kawasan, apalagi sekarang sudah ada warga yang komplain,’’ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bandung Barat Didit Lidia menyebutkan, saat ini di wilayah Bandung Barat ditemukan 6 titik TPS liar.

‘’Dari enam titik itu, salah satunya ada di Kecamatan Lembang,’’ ujar Didit.

Keenam TPS liar tersebut berada di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang sebanyak 3 TPS. Kemudian di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan