JABAR EKSPRES – Bantuan yang diberikan untuk warga DKI Jakarta berupa dana gratis yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini banyak di tunggu oleh para warga.
Program bantuan ini merupakan bantuan sosial yang di antranya terdapat KLJ, KAJ, dan KPDJ. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap dan dapat dengan mudah dipahami tentang progrm bansos ini.
Namun, sebelum lebih jauh, diingatkan bahwa dana gratis yang dimaksud di sini bukanlah saldo di dompet digital seperti aplikasi e-wallet DANA, namun dana yang dimaksud adalah bantuan uang tunai atau transfer ke rekening bank.Â
