– Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan: Rp 3.000.000/ tahun
– Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
– Siswa SD, SMP, dan SMA: Mulai dari Rp 900.000-Rp 2.000.000/tahun.
2. Bantuan Pangan Beras
Menurut laman Badan Pangan Nasional, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Bantuan pangan beras di tahun 2024 di salurkan mulai bulan Januari-Maret dan bisa diperpanjang dari April-Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
Baca Juga:Kapan Drama Terbaru Lee Minho “Ask The Stars” Tayang, Cek Jadwal dan Sinopsisnya di SiniCara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp200.000 dari Aplikasi Penghasil Uang
Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran yang diberikan adalah 10 kg/beras/KPM/bulan.
3. Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)
Merupakan bantuan berupa kebutuhan pokok yang dulunya tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang, sehingga namanya bantuan pangan non tunai, namun kini BPNT bisa di cairkan secara tunai dengan nominal Rp200.000 perbulannya. Sehingga dalam satu tahun bisa mendapatkan Rp2.400.000.
Itulah informasi tentang cara memanfaatkan kesempatan untuk mendapat dana bantuan gratis dari pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya sudah terdata sebagai penerima bansos bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
