JABAR EKSPRES -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor buka suara terkait kecelakan yang melibatkan pelajar dari Bogor di Tol Pandaan- Malang, Senin (23/12).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihak SMPIT Darul Quran Mulia tidak melaporkan kegiatan study tour ke Dinas Pendidikan.
“Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kadisdik. Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media,” ujarnya, Senin (23/12).
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah untuk tidak menggelar study tour ke luar daerah, usai adanya kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.
Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
Berikut Surat Edaran Larangan Studi Tour
1. kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
2. kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
3. pihak satuan pendidkan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.