Viral ABK di Katapang Bandung Disuruh Makan Daging Musang, Begini Penuturan Keluarga

Viral di media sosial seorang anak berkebutuhan khusus dirundung dengan cara dipaksa memakan daging musang. (Instagram aboutbdgcom)
Viral di media sosial seorang anak berkebutuhan khusus dirundung dengan cara dipaksa memakan daging musang. (Instagram aboutbdgcom)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi perundungan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dengan menyuruh memakan daging yang diduga hewan bertaring musang kini mendapat atensi dari mabes polri.

Kakak korban, Muhammad Reza Anggara (29) mengaku bahwa pada awalnya pihak keluarga tidak akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Jadi awalnya enggak lapor, jadi hari Minggu itu mau konsultasi ke Polsek, keberatan dengan video viral seperti ini bagaimana sekalian konsultasi,” ujarnya saat ditemui di Katapang, Selasa (17/12).

Baca Juga:Komisi C Sesalkan Penumpukan Sampah Pasar Caringin, Dorong Percepatan PembersihanNasib Timnas Indonesia Ditentukan saat Kontra Filipina, STY Yakin Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024

Menurut Reza, keluarga sangat kesal lantaran tidak ada itikad baik dari orang yang memviralkan video adiknya tersebut.

“Soalnya udah cari-cari juga, yang memviralkannya enggak ada itikad baik ke sini. Udah menunggu pihak keluarga juga. Lalu ke Polsek Lah adik sama bapak saya, konsultasi,” jelasnya.

Setelah berkonsultasi dengan Polsek Katapang, Reza pun disuruh untuk melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandung lantaran sudah masuk ranah UU ITE.

Kemudian setelah melakukan konsultasi tersebut, dan videonya viral di media sosial pihaknya langsung dijemput oleh Polsek untuk membuat laporan ke Polresta Bandung lantaran videonya sudah jadi skala nasional dan diberikan atensi oleh Mabes Polri.

“Jadi pertamanya nggak ada pelaporan dari keluarga juga. Hanya, kata yang menjemput dari Polsek, ini masalahnya sudah skala nasional udah ada atensi dari Polri, sama Admin Gerindra. Jadi admin Gerindra minta Polri notice, jadi masalah ini harus segera diselesaikan, makanya langsung dijemput. katanya begitu,” ungkapnya.

Sebelum penjemputan oleh Polsek Katapang, dirinya bersama keluarga berencana melakukan mediasi di kantor RW karena sudah mengetahui penyebar video tersebut.

Namun dikarenakan sudah ramai, akhirnya pihak kepolisian menjemput ke Polresta Bandung untuk dilakukan mediasi bersama pengurus RW.

Baca Juga:Barito Putera, Jalan Terjal Persib Lanjutkan Tren KemenanganSiaga Bencana Jelang Nataru, Cigendel hingga Cadas Pangeran Jadi Titik Rawan di Sumedang

“Padahal hari senin itu kita mau mediasi di Kantor RW 03, kekeluargaan. Hanya karena udah ramai, jadi dijemput. Pas di sana, kita mediasi sama bu RW. Soalnya ini tempat TKP itu kan depan tempat usahanya Bu RW, jadi kan ini warung bu RW nah depannya ada pos kan, jadi pasti udah pada tahu di sana juga,” terangnya.

0 Komentar