Kawal Program Asuransi Aing Rp112 Miliar, PPP Jabar Tekankan Transparansi dan Koordinasi Antar-OPD

Ketua Fraksi PPP Zaini Shofari
Ketua Fraksi PPP Zaini Shofari
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat mendorong keterbukaan dan koordinasi yang kuat dalam pelaksanaan program asuransi bagi tenaga kerja informal di Jawa Barat. Langkah ini dinilai krusial agar alokasi anggaran yang dikucurkan dapat tepat sasaran.

Ketua Fraksi PPP Jabar, Zaini Shofari, menegaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk program bertajuk Asuransi Aing tersebut relatif besar, yakni mencapai sekitar Rp112 miliar.

Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan efektivitas dan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami harap ada koordinasi dan transparansi dari OPD yang mengeksekusi,” ujar Zaini, Rabu (30/9).

Baca Juga:Tanpa Inez di Championship, Penabur Cirebon Temukan Senjata Baru Jelang Final DBL West JavaSempat Terancam Comeback, Fivers Singkirkan Trimulia dan Tembus Final DBL West Java

Dalam prakteknya, eksekusi program tersebut melibatkan lebih dari satu OPD, terutama terkait penyesuaian mekanisme pendaftaran yang memanfaatkan aplikasi atau berbasi digital.

Selain itu, koordinasi antara OPD juga sangat penting, sehingga eksekusi program tersebut bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengimbau agar masyarakat khususnya pekerja informal bisa memanfaatkan program Asuransi Aing. Ia juga meminta warga aktif melapor jika menemukan kendala teknis saat proses pendaftaran.

Sebagai informasi, Program Asuransi Aing diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi pekerja informal, seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek (konvensional maupun online), pedagang asongan, asisten rumah tangga (ART), kuli panggul, hingga kelompok pekerja informal lainnya.

Hingga September 2026, Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengasuransikan satu juta pekerja informal. Melalui program ini, premi jaminan ketenagakerjaan para pekerja sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah. (son)

0 Komentar