JABAR ESKPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan Kawasan Cibinong Raya dengan mengakusisi sejumlah bidang tanah milik warga di sebrang Cibinong Citty Mall (CCM).
Staf UPT Jembatan Jalan Wilayah I, Reza mengatakan ada 10 bidang dari 9 pemilik yang diakusisikan oleh Pemkab Bogor.
Dari akusisi itu disepakati antara pemerintah dan pemilik 10 bidang tanah dengan anggaran senilai Rp 20 Miliar sebagai bentuk pembebasannya.
Baca Juga:Jelang Libur Nataru, Pemprov Jabar Minta Seluruh Kendaraan Umum di RamcekMenteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM
Hal ini ditujukan agar masyarakat tidak perlu lelah bermacet-macetan di lampu merah.
“Pembongkaran itu sebagai akses nanti dari arah jalan raya Jakarta-Bogor saat masuk ke tegar beriman itu langsung ada pulau untuk belokan, mengantisipasi kemacetan lah. Jadi yang mau ke arah tegar beriman bisa langsung belok,”pungkasnya.
