Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Mati

JABAR EKSPRES – Pelaku pembunuhan siswa SMK di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor berhasil diamankan pihak kepolisian. Ia ditangkap di sekitar Stasiun Gondangdia, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pembunuhan Pelajar SMK Itu.

“Sat Resmob Sat Reskrim Polres Bogor dan Anggota Reskrim Polsek Ciomas langsung gerak cepat mendatangi lokasi Keberadaan diduga pelaku,” ujarnya.

Dari informasi yang didapat itu, polisi langsung bergegas ke Stasiun Gondangdia. Saat berada di lokasi, pelaku sempat berupaya melarikan diri namun berhasil dibekuk aparat kepolisian.

BACA JUGA:Wajah Baru Jalan Alun-alun Cimahi, Bina Marga Catat Poin Perbaikan

“Akhirnya pihak kepolisian melakukan tindak tegas terarah dengan melakukan penembakan tepat di kaki kanan (bagian betis) diduga pelaku,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku kemudian dibawa masuk ke dalam mobil untuk dilakukan penanganan medis.

Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, motif awalnya diduga pelaku akan membeli satu buah handphone milik korban melalui media sosial yang ditawarkan oleh korban.

Kemudian, korban mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban. Di rumahnya, HS (pelaku) menghabisi AF dengan cara menggorok leher hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:Dilantik, Hanafi Resmi Gantikan Syarifah jadi Penjabat Sekda Kota Bogor

“Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik korban dan satu unit handphone,” katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Sanksi Pidana Pasal Berlapis yaitu Pasal 338, 340, 365 dan 351 ayat 3 KHUP, Pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan penganianyaan.

“Mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman Penjara 20 Tahun lebih atau hukuman mati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan