Menagih Janji: Hak Disabilitas dan Pemimpin Daerah Terpilih

Pemilik suara dari kelompok disabilitas hendak mencoblos di salah satu TPS Kota Bandung, pada momen pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, kemarin. (Nizar/Jabar Ekspres)
Pemilik suara dari kelompok disabilitas hendak mencoblos di salah satu TPS Kota Bandung, pada momen pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, kemarin. (Nizar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Sehingga isu disabilitas juga dapat sedikit membawa pamor bagi bakal calon. Walaupun pada akhirnya isu disabilitas ini hanya dijadikan arena pencari suara saja. Bahkan ada beberapa hal yang sulit direalisasikan. Lantas isu ini akan terus muncul,” tambahnya.

Mewujudkan Komitmen Inklusivitas

Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menagih komitmen para calon pemimpin daerah. Hak penyandang disabilitas bukanlah isu pinggiran, melainkan indikator sejauh mana sebuah daerah benar-benar inklusif. Kini, bola berada di tangan para pemimpin terpilih untuk menjadikan janji-janji mereka lebih dari sekadar kampanye. Waktunya membuktikan.

Pemenuhan hak disabilitas tidak cukup hanya dengan peraturan. Diperlukan langkah nyata, seperti revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 yang sudah usang, dan pengawalan implementasinya. Selain itu, pemerintah perlu menyediakan unit layanan disabilitas yang diisi oleh penyandang disabilitas sendiri agar kebijakan lebih relevan dan inklusif.

Baca Juga:Tunjukan Sikap Kesatria, Badami Beri Ucapan Selamat ke Sudarsono dan SuprianaTunjukkan Komitmen, Pemkot Bogor Launching Kick Off Bantuan untuk Baduta Stunting

Penyandang disabilitas, sebagai bagian dari masyarakat, berhak atas kehidupan yang setara. “Kami hanya meminta pemerintah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan dan mensejahterakan,” tegas Dudi.

Liputan hasil kolaborasi dengan Perludem untuk mengawal proses Pilkada 2024 dan memastikan pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

0 Komentar