JABAR EKSPRES – Sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berujung maut alias memakan korban jiwa, tak sedikit yang melibatkan kendaraan besar jenis truk.
Berbagai kejadian kerap dinilai sebagai kesalahan pengemudi, baik dianggap lalai, mengantuk hingga teledor karena rem kendaraan yang blong.
Pasalnya, menurut Djoko, para pengemudi truk tidak memiliki payung hukum yang jelas, sehingga tak jarang setiap ada laka lantas selalu dijadikan penyebab masalah.
Baca Juga:IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat dan KPU Kota Cimahi Kolaborasi Tingkatkan Partisipasi PemilihKPU Kota Bandung Distribusikan Surat Suara, Sempat Kurang 7 Ribu karena Tak Dihitung dari Percetakan
Djoko mengungkapkan, sampai sekarang pemerintah masih belum menetapkan upah standar bagi para pengemudi.
