JABAR EKSPRES – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan sanksi tegas terhadap sekitar 4.000 prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol. Langkah ini merupakan respons serius dari pihak TNI untuk menegakkan disiplin di lingkungan militer, khususnya dalam menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas segala bentuk pelanggaran hukum oleh aparat negara.
Melansir dari berbagai sumber Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal Yusri Nuryanto, mengonfirmasi tindakan ini usai memimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (13/11/2024). “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam praktik judol,” ujar Yusri.
Langkah tersebut, lanjut Yusri, merupakan wujud ketegasan TNI dalam menjaga kehormatan institusi dan mematuhi arahan langsung dari Presiden. Presiden Prabowo sendiri telah menyerukan kepada TNI untuk menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan negara, termasuk judi online yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Game Penghasil Uang Baru Rilis Hari Ini 1x Main Dapat Rp60.000, Cair ke Ewallet!Modal Rebahan Liat HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp320.000 Sampai Akhir Tahun 2024, Ini Caranya!
Ivan juga menambahkan, tindakan lebih lanjut diberikan kepada mereka yang teridentifikasi terlibat, termasuk sanksi etik hingga pemrosesan pidana. Di antara kasus yang ditangani, terdapat beberapa pelanggaran tambahan, seperti peminjaman rekening hingga pemalsuan data.
Selain tindakan tegas terhadap pelanggaran, PPATK bersama dengan TNI-Polri juga melakukan sosialisasi pencegahan judi online. “Sosialisasi sudah dilakukan dan terus dikembangkan untuk mencegah keterlibatan aparat di masa mendatang,” ungkap Ivan.
