Komitmen Diskominfotik Bandung Barat Berantas Judi Online

JABAR EKSPRES – Sejumlah langkah konkret pemberantasan judi online ditunjukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Salah satunya melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian dalam hal ini Polres Cimahi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Diskominfotik Bandung Barat, Yoppie Indrawan menegaskan langkah-langkah pemberantasan judi online telah dirumuskan secara tegas dan berkelanjutan.

“Mengingat kasus judi online atau yang dikenal judol semakin marak di masyarakat tak terkecuali warga Bandung Barat. Kondisi ini mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, sehingga menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganannya,” kata Yoppie kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Menurutnya pemberantasan perjudian online itu dilakukan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 521 Tahun 2024 tentang Strategi Penguatan komitmen Kementerian Kominfo dalam Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.

“Berdasarkan beberapa aturan perundang-undangan, diantaranya UU No 7 Tahun 1974, UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Nomor 11 Tahun 2008, UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lalu pasal 303 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang melarang praktik perjudian dengan ancaman pidana,” jelasnya.

BACA JUGA: Dapat Untung Dari Main Aplikasi Penghasil Uang, Ini Triknya

Ia menambahkan, dalam peraturan itu menunjukan ketegasan hukum Indonesia dalam melarang dan menindak tegas berbagai bentuk perjudian di masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah daerah turut serta mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah KBB.

“Judi online memiliki dampak negatif yang cukup serius. Diantaranya dampak ekonomi yang mencakup kehilangan aset pribadi, yang bisa mengakibatkan kerugian finansial bagi keluarga. Sedangkan dampak sosialnya dapat merusak hubungan keluarga, hingga berpotensi meningkatkan tindak kriminal,” ujar Yoppie.

“Dengan adanya tindakan tegas dalam penanganan judi online, Pemkab Bandung Barat berharap masyarakat dapat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini. Untuk penanganannya tentu kami bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kemkominfo, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan