Uang Suap Buka Blokir Situs Judol oleh Pegawai Kementerian Komdigi Dipertanyakan, Polisi Harus Usut Dana Dialirkan Kemana Saja!

“Ini harus jadi pelajaran, bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik ilegal di tengah masyarakat kita,” jelasnya.

BACA JUGA:Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online, Warganet Desak Polri Periksa Budi Arie

Dicki menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung langkah lanjutan kepolisian, kemudian siap untuk mengawal kasus buka situs judi online sampai tuntas.

“Masa depan generasi muda sangat dipengaruhi oleh sejauh mana masyarakat dan pemerintah bersama-sama memerangi praktik-praktik ilegal yang merusak. Saya berharap pengusutan ini membawa perubahan positif,” tukasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum sekaligus Kaprodi Ilmu Hukum UPI, Prof Cecep Darmawan mengungkapkan, para tersangka yang terjerat sementara ini dinilai terdapat dua pelanggaran yang dilakukan, yakni kasus buka blokir situs judi online serta gratifikasi.

Menurutnya, sejumlah uang suap tersebut perlu jadi perhatian oleh aparat penegak hukum (APH), guna lebih mendalami proses penelusuran.

“Hasil suapnya jadi kejahatan berikutnya apa tidak. Kalau misalkan nantinya ditemukan dari hasil suap digunakan untuk kejahatan lain, maka berpotensi terjerat pelanggaran lain (sesuai aturan hukum),” ungkapnya.

Prof Cecep menyampaikan, sejumlah uang hasil suap tersebut juga harus ditelusuri, kemana saja para tersangka mengalirkan dananya.

“Misalnya hasil suap tersebut dibagi-bagikan atau digunakan kejahatan lain, kita masih belum tahu. Harus ditelusuri hasil suapnya kemana,” pungkasnya. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan