Datangi Kejati Jabar, Sejumlah Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dugaan Gratifikasi di Purwakarta Terus Diusut!

Dok. Sejumlah aliansi masyarakat saat mendatangi kantor Kejati Jabar di Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung. Rabu (22/1). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
Dok. Sejumlah aliansi masyarakat saat mendatangi kantor Kejati Jabar di Jl. L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung. Rabu (22/1). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah aliansi masyarakat, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang berlokasi di Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (22/1).

Berdasarkan informasi yang didapat, mereka mendesak kepada Kejati Jabar untuk terus melakukan pengusutan dan pengawasan terhadap kasus dugaan gratifikasi yang telah terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

“Karena berdasarkan informasi yang kami dapat, kasus ini sepertinya stagnan (terhenti). Padahal sudah berjalan satu tahun,” ujar salah seorang perwakilan aliansi masyarakat, Ungkap Marpaung saat ditemui di lokasi. Rabu (22/1).

Baca Juga:Sowan ke Wamenlu Anis Matta, Dedie Rachim Beberkan Hal ini untuk Pembangunan Kota BogorKios Semi Permanen di Katapang Bandung Dibongkar, Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras

Tak hanya itu, Marpaung menambahkan, kasus yang diduga juga melibatkan mantan petinggi di Pemkab Purwakarta tersebut, saat ini telah banyak saksi yang dimintai keterangan khususnya oleh Kejaksaaan Negri (Kejari) Purwakarta.

“Setahu saya sudah ada 22 orang. Jadi seharusnya ini (kasus) sudah ada yang masuk meja hijau (persidangan),” katanya.

Maka dari itu, agar kasus dugaan ini dapat cepat terungkap, Marpaung meminta agar mendapatkan pengawasan secara khusus oleh Kejati Jabar.

“Jadi kami datang ke sini meminta kepada Kejati Jabar untuk turun langsung melakukan pengawasan melekat agar kasus ini bisa cepat terungkap,” ucapnya.

Sehingga dengan adanya hal ini, Marpaung berharap Kejati Jabar bisa segera menerjunkan tim untuk mengungkapkan dugaan kasus tersebut.

“Kasusnya ini adalah dugaan gratifikasi mobil jenis Innova Zenix Hybrid. Mobil itu menjadi gratifikasi ke seseorang yang merupakan mantan petinggi Pemkab Purwakarta. Dan kami berharap Kejati Jabar bisa segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan guna memastikan prosesnya tetap berjalan di Purwakarta,” tukasnya.(San)

0 Komentar