Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dugaan Perkara Ronald Tannur

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang terlibat perkara Ronald Tannur. (foto/ANTARA)
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang terlibat perkara Ronald Tannur. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akan jalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2).

Sidang tersebut digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.

Untuk berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1).

Namun, uang tersebut belum diberikan Zarof kepada tiga hakim tersebut.

Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Perlu Sediakan Sarana Kesehatan Tambahan untuk Tunjang Program Pemeriksaan Kesehatan GratisPemkab Bogor Sebut Masyarakat Masih Gaptek Gunakan Aplikasi SatuSehat Mobile untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam pertemuan singkat tersebut, Zarof sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur namun Soesilo tidak menanggapi Zarof.

0 Komentar