JABAR EKSPRES – Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahun 2024 sudah masuk ke tahap 4. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan melakukan pencairan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Npvember 2024 yang sering diabaikan oleh penerima.
Lima poin ini bisa menjadi kendala pencairan bila tidak dipenuhi atau diperhatikan sebelumnya.
Karenanya, sebelum melakukan pencairan sebaiknya dipersiapkan dulu beberapa hal penting ini, agar proses klaim Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Beberapa hal ini juga sangat bermanfaat untuk memudahkan proses pencairan bantuan sosial, bahkan pemerintah telah menyosialisasikan secara langsung hal tersebut guna memudahkan para penerima manfaat.
baca juga : Hari ini Nama-nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Muncul di SIKS NG Kemensos, Buruan Dicek
Berikut 5 Point Penting dalam pencairan dana bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4:
1. Pastikan Terdaftar sebagai Penerima Bantuan
Hal terpenting yang pertama adalah sebelum mendatangi lokasi pencairana atau atm, pastikan dulu namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Data penerima sudah ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima manfaat bisa mengecek status penerima melalui situs siladu.jakarta.go.id.
2. Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk proses pencairan dana bansos, perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Bagi penerima KLJ, KAJ, atau KPDJ, bawa juga kartu penerima bansos yang telah diterima sebelumnya.
3. Datangi Kantor Bank DKI Terdekat
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ biasanya disalurkan melalui Bank DKI. Pastikan datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Jika memiliki Kartu ATM Bank DKI, proses pencairan bisa dilakukan langsung di ATM tanpa perlu datang ke kantor bank.
baca juga : Info Terbaru Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 4 Rp900.000, Benarkah di Rapel Awal November 2024 ini?
4. Klaim Dana di ATM Bank DKI
Bagi yang memiliki kartu ATM, dana bansos bisa langsung diambil di mesin ATM Bank DKI.
Masukkan kartu ATM dan pilih menu untuk penarikan dana. Pastikan Anda mengetahui jumlah dana yang disalurkan sesuai dengan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta.