JABAR EKSPRES – Segera cek NIK KTP Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT bulan November?
Pada bulan November ini, Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT kembali disalurkan kepada masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, Anda bisa cek NIK KTP Anda di link resmi yang disediakan pemerintah.
BACA JUGA: Ada REZEKI DANA Kaget! Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Masuk ke Dompet Elektronik
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, atau lansia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang disalurkan melalui Kartu Sembako.
Penerima dapat menggunakannya untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, atau bahan makanan bergizi lainnya di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Menurut jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Bansos PKH dan BPNT bulan November akan mulai disalurkan pada minggu pertama bulan ini.
Pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA: Ikuti Program Pemerintah ini Bisa Dapat Uang Sebesar Rp 700 Ribu Cair ke Dompet Elektronik
Bagi Anda yang terdaftar, pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima agar bantuan bisa segera dicairkan.
Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT Bulan November
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH atau BPNT bulan November, ikuti langkah-langkah berikut ini:
– Kunjungi situs resmi Kemensos, dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat Anda.
– Isi data wilayah sesuai KTP Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).