JABAR EKSPRES – Polres Bogor menangkap dua dari tiga pelaku pembegalan yang menewaskan seorang pria saat menjemput anaknya di Wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (30/09) lalu.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas mengatakan, kasus itu bermula dari informasi warga terkait adanya satu orang korban yang tak bernyawa bernama Iwan Irawan (58) di Jalan Cihideung Ilir.
“Korban sempat di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga:Minimnya Lahan Pertanian jadi Tantangan Ketahanan Pangan di CimahiRatusan Siswa SD Negeri 3 Cipatat Bandung Barat Ikuti Uji Coba Makan Siang Gratis
Selain itu, unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam milik korban bernopol F-4997-AAV dibawa kabur oleh pelaku.
“Berselang 16 jam kemudian tepatnya pada Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB dini hari, kami kembali berhasil meringkus 1 tersangka lainnya berinisial DN atau Rian (28) di kampung Cisasah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Dari dua orang tersangka yang telah diamankan, tersangka lain sebagai otak pelaku utama bernama Sugandi (alm) telah meninggal dunia dengan gantung diri.
“Semua perencanaan tersebut dilakukan di kolam ikan milik tersangka Sugianto yang beralamatkan di kampung Pasarebo RT 002 RW 008 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor,” tutunya.
