Badan Haji dan Umroh terbentuk, Transformasi Dirjen Pondok Pesantren Kemenag di Perlukan

JABAR EKSPRES – Pada Selasa, 22 Oktober 2024 Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umroh yang terpisahkan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melantik Mochamad Irfan Yusuf atau yang kerap disapa Gus Irfan menjadi Kepala Badan tersebut.

Langkah konkret yang di ambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk Badan Haji dan Umroh merupakan perhatian serius kepada Umat Islam dalam menjalankan Ibadah Haji dan Umroh, Gus Irfan selaku Kepala Badan Haji dan Umroh menyampaikan juga ” bahwa ada 2 Misi saat ini di Badan Haji dan Umroh yaitu Memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman dan memberikan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Sesuai dengan harapan Bapak Presiden Prabowo di tahun depan kita dapat benar-benar mandiri dalam pelaksanaan urusan haji ” ujarnya Gus Irfan.

Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji dan umroh, Gus Irfan menambahkan bahwa ” pada tahun ini 2025 kami masih akan kolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umroh , Kemenag “.

Saat di tahun depan, belum ada kepastian apakah Direktorat Haji dan Umroh akan tetap diadakan di Kementerian Agama Republik Indonesia. Namun Gus Irfan menargetkan mandiri sepenuhnya di Tahun 2026.

BACA JUGA: Pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Profesional Angkatan Mandiri XIX Tahun 2024

Ringga Wijaya Kusuma selaku co- founder Kolaborasi Aksi Indonesia menyampaikan apresiasinya atas kebijakan yang baru ini, serta harapan kedepannya dalam memperhatikan pemajuan pendidikan Islam utamanya pondok pesantren di Indonesia.

” Kami mengapresiasi atas langkah- langkah konkret yang diambil oleh kabinet Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dalam urusan Haji dan Umroh di kabinet nya. Harapannya pelayanan haji dan umroh kedepannya semakin dapat akselerasi dengan baik, namun perlu diperhatikan juga urusan umat Islam dalam kebijakan dan pelaksanaan kebijakan untuk Pondok Pesantren di Tahun 2026 nanti harapannya bisa transformasi Dirjen Haji dan Umroh menjadi Dirjen Pondok Pesantren “. Ringga Wijaya Kusuma menyatakan.

Jika memang pada Tahun 2026 nanti Badan Haji dan Umroh dapat berjalan mandiri, maka perlu dikaji kembali adanya Dirjen Haji dan Umroh di Kementerian Agama. Ringga Wijaya Kusuma menaruh harapan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dalam adanya Dirjen Pondok Pesantren di Kementerian Agama untuk mengakomodir urusan yang mendukung pemajuan Pondok Pesantren.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan