Info Terbaru Pengecekan Status PIP 2024 untuk Terima Bantuan Rp1,8 Juta untuk Anak Sekolah

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para siswa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2024.

Program ini memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA, dengan nominal hingga Rp1,8 juta per tahun.

Baca juga : Cara Klaim Bantuan PIP Rp1,8 Juta Termin 3 Bagi Pemilik NISN

Untuk mengetahui apakah kamu atau anakmu sudah terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Jika saat pengecekan muncul keterangan “data tidak ditemukan”, ini berarti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) belum terdaftar sebagai penerima.

Namun, jangan khawatir, siswa masih bisa mendaftar melalui sekolah dengan membawa persyaratan tertentu yang bisa berbeda-beda di setiap wilayah.

Setelah persyaratan diajukan, pihak sekolah akan menandai siswa yang layak menerima bantuan PIP di sistem Dapodik dengan memastikan NISN terisi dengan benar.

Bantuan PIP ini memiliki besaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir).

Cara Cek Status Penerima PIP 2024

  1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul di layar.
  3. Klik Cari untuk melihat status pencairan.

Baca juga : Pencairan Bansos PIP Dijadwalkan Bulan Oktober 2024, Ketahui Besaran Uang Hingga Penerimanya

Siapa yang Berhak Menerima PIP?

Penerima PIP adalah siswa yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Kriteria lain termasuk:

  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Siswa yatim/piatu atau yang berada di panti asuhan.
  • Siswa terdampak bencana alam.
  • Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali belajar.
  • Siswa dari keluarga yang mengalami musibah, konflik, atau pemutusan hubungan kerja.
  • Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Segera cek status penerimaan bantuan PIP 2024 dan pastikan kamu tidak ketinggalan mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat berguna ini!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan