Diduga Terlibat, Polda Jabar selidiki Dugaan Kasus Penipuan yang Menyeret Anggota DPRD Kota Bogor 

Dok. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), mengaku kini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor berinisial J.

Laporan yang telah tercatat dengan nomor LP/B/859/V/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT, atas nama pelapor Wahjudi Tanudibrata tersebut yang merupakan pihak karoseri mobil di wilayah Sukabumi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut bahwa saat ini jajarany tengah melakukan proses penyelidikan.

“Terkait dengan adanya laporan dari karoseri mobil yang ada di Sukabumi, dimana korbannya ini mengalami kerugian kurang lebih Rp1 M. Dan kemudian untuk tersangkanya (terlapor) yaitu seorang anggota dewan (DPRD) di Bogor,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Empat Hari Pencarian, Dua Nelayan Cipatujah yang Hilang Ditemukan MeninggalHome Charging Perkuat Kepercayaan Konsumen EV

Hendra mengatakan, perkara yang berkaitan dengan dugaan perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tersebut, tim penyidik Polda Jabar juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Proses Penyidikan (SPDP).

Hingga kini, sejumlah menurutnya masih dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik untuk memastikan dugaan kasus tersebut.

“saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi baik dari korban maupun juga saksi-saksi daripada kerugian dari proyek CSR. Ini CSR dari Bank BRI dan Mandiri, di mana pengadaan untuk ambulans. Ambulans ini sudah diproduksi oleh karoseri tadi dan sudah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tetapi ada beberapa dari produksi itu belum dibayarkan. Jadi, di sini ada unsur penggelapan, ada kerugian dari si korban tadi, dan melaporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Hendra menuturkan, menindaklanjuti adanya laporan tersebut, jajaranya akan terus melakukan proses pendalaman hingga dugaan kasus tersebut terungkap.

“Saat ini polisi terus mendalami ini dan tetap memproses. Namun tetap akan kita buka dari korban maupun juga tersangka untuk proses lebih lanjut. Dan kita percayakan bahwa kita tangani secara profesionalisme,” pungkasnya.

(San).

0 Komentar