Saksi Kasus Korupsi Timah Ungkap Harvey Moeis Beli Mobil Porsche Rp13,18 Miliar

Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi tersangka kasus korupsi, keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Eks Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya Erfan Putra Anugrah mengungkapkan bahwa terdakwa Harvey Moeis, pernah membeli mobil mewah Porsche 911 Speedster Caprio senilai Rp13,18 miliar.

Erfan yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah, mengatakan bahwa mobil mewah tersebut merupakan edisi terbatas di Indonesia. Dan Harvey membeli mobil mewah keluaran Jerman itu pada tahun 2020.

“Kalau di dunia, diproduksi 1.948 mobil. Kalau yang masuk Indonesia, setahu saya kurang dari lima mobil,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:Lakoni Laga Tanpa Kehadiran Bobotoh, Persib siap Lakukan ini saat Jamu Persebaya di SJHDiduga Buka Rekrutmen Pekerja dengan Syarat Bayar Uang Rp22 Juta, Ini Kata PT Kahatex

Adapun pembayaran tersebut dilakukan Harvey pada tanggal 12 Mei 2020 sebesar Rp2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp2 miliar, 4 Agustus 2020 sebesar Rp2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp3,63 miliar, dan pada tanggal 2 September 2020 sebesar Rp3,54 miliar.

“Ini semua sudah termasuk bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk surat tanda nomor kendaraan (STNK),” kata dia.

Kasus dugaan korupsi timah tersebut menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSC) Helena Lim. Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun tersebut.

0 Komentar