Tangan Terbuka Parlemen bagi Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju

Nantinya, badan tersebut bakal menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat dan menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Badan Aspirasi Masyarakat itu pun diusulkan dapat menghadirkan program lama parlemen, yakni Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Dengan begitu, setiap anggota DPR RI pun bisa mengusulkan program pembangunan di daerahnya masing-masing.

Di sisi lain, DPD RI pun mewacanakan hal serupa dengan DPR RI, yakni ide untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru bernama Badan Pusat Pengaduan, untuk lebih intens menjaring aspirasi masyarakat.

Walaupun begitu, badan aspirasi tersebut jangan sampai menjadi corong satu-satunya bagi masyarakat yang hanya akan mempersempit penyaluran aspirasi. Bagaimanapun, lembaga wakil rakyat merupakan institusi yang secara mendasar memang mengurusi aspirasi rakyat. Badan aspirasi itu harus didukung dengan manajemen serta kinerja yang baik karena, jika tidak, badan tersebut justru akan menghambat aspirasi rakyat.

Apalagi selama ini rakyat juga bisa langsung berhubungan dengan komisi terkait ketika mau menyampaikan aspirasi agar diperjuangkan. (ANTARA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan