JABAR EKSPRES – Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar merespon tegas terkait Anggota DPRD Jabar-nya yang diringkus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Kader yang dimaksud adalah Supriatna Gumilar yang juga mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar.
Sekretaris DPW PAN Jabar Hasbullah Rahmad mengungkapkan, kasus yang melibatkan Supriatna Gumilar itu berkaitan dengan posisinya saat menjabat sebagai Ketua NPCI Jabar. “Ia sudah ditahan, kami juga menghormati dan patuh pada hukum,” jelasnya.
Supriatna Gumilar diringkus Kejati Jabar, Selasa (15/10). Ia terseret kasus dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jabar ke NPCI tahun anggaran 2021-2023.
Baca Juga:Dominasi Satu Cirebon Masih Tak TerbendungSepanjang Tahun 2024, DP2KBP3A KBB Catat Ada 28 Anak Jadi Korban Kekerasan
Di 2021, NPCI Jabar mendapat kucuran dana sebesar Rp67 miliar. Anggaran itu untuk persiapan Pekan Paralympic Daerah dan Pekan Paralympic Nasional VI di Papua. Selain itu, di 2022 NPCI kembali mendapat kucuran hibah sebesar Rp19 miliar. Itu untuk Pekan Paralympic Daerah di Bekasi.
Sebelum dikrangkeng, Supriatna juga diperiksa sekitar 8 jam. Tuntas pemeriksaan, ia langsung digelandang ke Rutan Kebonwaru Bandung. Setidaknya ia bakal mendekam di rutan itu selama 20 hari.(son)
