DPR RI Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, Ini Tugasnya

JABAR EKSPRES – Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 telah disetujui, dalam rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Dengan jumlah anggotanya sebanyak 19 legislator.

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas bdan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kemudian menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, hingga menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Unit Asam Sulfat Smelter Freeport di Gresik Terbakar, PTFI: Tidak Ada Korban Jiwa

Selain itu, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertanggung jawab untuk memonitoring terhadap tindak lanjut dari AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait.

Kemudian, menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa lembaganya berencana membentuk badan aspirasi, sebagai alat kelengkapan dewan yang akan menjadi wadah bagi DPR dalam menampung aspirasi rakyat.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cimahi Gandeng Penyuluh Agama dalam Pengawasan Pilkada

“DPR ini kan memang rumah rakyat, kai Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kami aka nada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” ujarnya di Jakarta, Rabu (9/10).

Cucun menyebut, Badan Aspirasi tersebut dibentuk untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat, tanpa terkecuali.

Adapun 19 anggota legislator yang akan mengisi Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Graksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai NasDem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang.

Komposisi tersebut, kata Puan, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan