15+ Pelanggaran Operasi Zebra Seulawah 2024 di Wilayah Banda Aceh

JABAR EKSPRES – Telah dimulai Operasi Zebra Seulawah Polresta Banda Aceh yang dilakukan mulai Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.

Operasi Zebra Seulawah ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.

Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Seulawah 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Jadwal & Target Operasi Zebra Candi 2024 di Jawa Tengah

Operasi Zebra Seulawah dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu linyas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Berikut ini terdapat 15+ target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.

15+ Target Operasi Zebra Seulawah 2024

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan HP saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melebihi batas kecepatan

BACA JUGA: 10 Target Prioritas Operasi Zebra Semeru 2024 Wilayah Polrestabes Surabaya!

  • Berkendara tidak memiliki SIM
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  • Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara
  • Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/rambu jalan
  • Kendaraan yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukannya
  • Knalpot yang tidak sesuai Spektek
  • Nopol yang tidak sesuai TNKB
  • Menerobos lampu merah
  • Mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang orang

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan