Zero Food Waste menjadi upaya gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan, tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.
Diketahui, LCO berbentuk silindris yang dibuat di tanah untuk menyimpan sampah organik. Lubang tersebut bermanfaat sebagai makanan cacing tanah, media penyerap air dan penyubur tanah
untuk penanganan sampah organik.
Selain itu, lanjut Asep, pelaksanaan program zero food waste di lingkungan kantor pemerintah, akan dilaksanakan oleh tim yang akan dibentuk melalui surat keputusan camat.
Baca Juga:Evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan III, Pemkot Bandung Fokus Kinerja dan Pelayanan PublikMenpora Fokus Bangun Ekosistem Olahraga untuk Olimpiade 2028, Atletik Jadi Prioritas
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu melaporkan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung pada kecepatan pertama dan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Bas)
