Update Kasus Asusila Guru dan Murid di Gorontalo: Korban Diberi Pendampingan, Oknum Guru Terancam Sanksi Berat

JABAR EKSPRES – Video asusila yang melibatkan seorang oknum guru madrasah di Kabupaten Gorontalo dan seorang murid ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus ini diusut setelah orang tua siswi melaporkan guru tersebut terkait video yang viral.

Video asusila ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Diketahui, adegan tersebut terekam menggunakan kamera tersembunyi dan diduga terjadi di dalam sebuah ruangan.

Hukuman Berat Mengancam Oknum Guru  di Gorontalo Video Asusila

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyesalkan kejadian ini terjadi.

Ia menyatakan bahwa sebagai guru, seharusnya terduga pelaku menjadi teladan bagi murid dan masyarakat. Dia memastikan pelaku akan mendapat hukuman yang berat.

“Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar pada Kamis (26/9/2024), dikutip dari rilis kemenag.go.id.

BACA JUGA: Oknum Guru Video Viral di Gorontalo Terancam Sanksi Berat dari Kemenag Akibat Kasus Pencabulan

Upaya Pendampingan Kondisi Psikologis Korban

Dikutip dari laman tribratanews.gorontalo.polri.go.id, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo menginformasikan bahwa saat ini mereka sedang memberikan pendampingan serta melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

Polisi Menghimbau Stop Menyebar Video Asusila Terkait

Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, AKBP Deddy Herman, SIK, MKP, juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran video asusila tersebut demi melindungi masa depan korban anak.

“Kepada masyarakat dan pengguna media sosial, kami menghimbau agar stop menyebar video terkait kasus tersebut, demi perlindungan dan masa depan dari korban anak” kata Kapolres Gorontalo saat konferensi pers, Rabu (25/09/2024), dikutip dari tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

BACA JUGA: Stop Sebarkan Video dan Foto Asusila Guru Murid di Gorontalo, Lindungi Masa Depan Korban Anak!

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan