Bawaslu Ciamis Temukan 37 Pemilih Pilkada Sudah Meninggal Dunia Masih Terdaftar di DPT

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR ESKPRES – Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah, mengungkapkan dari total DPT yang dirilis oleh KPU, terdapat 37 pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ciamis tahun 2024. Selain itu, ada 7 orang yang telah memenuhi syarat (MS) tetapi belum dimasukkan ke dalam DPT.

“Temuan ini merupakan hasil pengawasan dan pleno di tingkat kecamatan. Kami telah menyampaikan agar KPU Ciamis segera menindaklanjuti temuan ini,” jelasnya pada Jumat, 20 September 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan, rincian data pemilih mencakup 265 desa dan 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total 960.995 pemilih, terdapat 479.141 pemilih laki-laki dan 481.854 pemilih perempuan.

Baca Juga:Pengadilan Medan Perkuat Vonis Hukuman Penjara Seumur Hidup Terhadap Kurir Sabu-Sabu 13 kgBPBD Kota Cimahi Soroti Bangunan yang Belum Memenuhi Standar Kegempaan

“Kami telah menindaklanjuti semua tanggapan dan saran dari Bawaslu, dan semuanya sudah clear,” jelasnya.

Oong juga menyoroti beberapa tahap penting yang akan dilaksanakan setelah penetapan DPT. Penetapan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut calon pada 23 September, yang akan diiringi dengan deklarasi damai sebagai komitmen untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada.

0 Komentar