JABAR EKSPRES – ANP (32) pelaku pencurian ratusan kartu ATM milik salah satu koperasi di Majalaya, Kabupaten Bandung ternyata ternyata terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).
ANP yang juga mantan karyawan koperasi tersebut berhasil mengambil 401 kartu ATM milik koperasi yang ditaksir ratusan juga.
“Iya, jadi modus pelaku mengambil ATM itu karena punya hutang pinjol,” ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
Aep menjelaskan, 401 kartu ATM milik nasabah tersebut jika dinominalkan sebesar Rp500 juta. Namun pelaku, baru menggunakan 8 kartu ATM untuk dicairkan.
“Iya kurang lebih Rp500 juta, tapi pelaku baru menggunakan 8 ATM, 7 ATM sudah dicairkan dengan nominal Rp 28 juta sedangkan satu ATM gagal dicairkan,” jelasnya.
Adapun kata Aep, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Majalaya, dia pun dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
BACA JUGA: Update Terbaru Pinjol Tanpa BI Checking Tahun 2024 Dijamin ACC
Sebelumnya, Seorang pria berinisial ANP (32) berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polisi Sektor (Polsek) Majalaya, setelah diduga melakukan pencurian di salah satu koperasi di Kampung Toblong, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
ANP ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan adanya ratusan kartu atm milik koperasi tersebut hilang dan setelah ditelusuri akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Iya betul kejadiannya Kamis (5/9) sekitar pukul 09.15 WIB, Alhamdulilah pelaku berhasil kita amankan,” ujarnya Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).
Aep menjelaskan, kejadian itu bermula saat saksi pelapor akan membuka ruko atau kantor koperasi.
Kemudian setelah dibuka pintu gerbang di lantai satu, lemari kecil admin tiba-tiba terbuka dimana di lemari kecil tersebut terdapat kartu ATM milik nasabah koperasi tersebut.
“Jadi memang disimpan di laci, yang mana kartu ATM milik nasabah sebanyak 401 buah telah hilang,” jelasnya.
BACA JUGA: Catat Jamnya! War Tiket Tambahan Konser Sheila on 7 “TUNGGU AKU DI” Medan
Aep menambahkan, saksi pun langsung mengecek ke lantai atas koperasi dan melihat kaca jendela di atas sudah pecah.
“Kemudian setelah dilihat di lantai dua kaca jendela koperasi, ternyata sudah pecah kemungkinan pelaku masuk kedalam lewat jendela itu,” tambahnya.