Terlilit Pinjol Jadi Alasan Mantan Karyawan Koperasi Curi Ratusan Kartu ATM

ANP (32) mantan karyawan koperasi yang ambil ratusan kartu ATM saat berhasil diamankan Polsek Majalaya. Foto Istimewa
ANP (32) mantan karyawan koperasi yang ambil ratusan kartu ATM saat berhasil diamankan Polsek Majalaya. Foto Istimewa
0 Komentar

Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian kurang lebih Rp28 juta.

“Jadi jumlah ATM yang diambil itu 401, yang sudah digunakan pelaku 8 ATM, 7 ATM sudah dicairkan dengan jumlah Rp28 juta sedangkan 1 ATM gagal dicairkan. Ditambah dibelakang kartu ATM tersebut telah ditempel nomor PIN dari kartu itu,” terangnya.

Namun kata Aep, tak butuh waktu lama pihaknya langsung berhasil menangkap pelaku ANP yang merupakan warga Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Selama 21 Tahun, Pembangunan di Kota Banjar Perlu Refleksi dan InovasiSerahkan Hasil Perbaikan, KPU Jabar Sebut Syarat Administrasi Paslon Gubernur Akan Kembali Diteliti

“Berdasarkan hasil cek TKP, fakta-fakta dan keterangan para saksi di lapangan, diketahui bahwasannya terduga pelaku masih merupakan mantan karyawan koperasi tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya juga berhasil menangkap pelaku saat berada di daerah Kota Bandung dan sedang menuju ke wilayah hukum Polresta Bandung.

“Akhirnya setelah dilakukan pengejaran terduga pelaku, kami juga langsung amankan barang bukti berupa 401 Kartu ATM milik nasabah koperasi Linar Sumbang Priyangan berikut 1 (satu) stel pakaian milik pelaku yang digunakan oleh pelaku pada waktu melancarkan aksi pencurian,” tuturnya.

0 Komentar