JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), menyebut pihaknya akan kembali meneliti hasil revisi atau perbaikan syarat administrasi yang telah diserahkan oleh seluruh pasangan bakal calon gubernur.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (9/9).
“Jadi setelah tanggal 4 kemarin kita memberikan berita acara kekurangannya, sampai tadi malam (8 September) alhamdulilah 4 paslon (gubernur) sudah melengkapi pemberkasan dari kekurangan-kekurangan (yang telah disampaikan),” ucapnya.
Baca Juga:Gebrakan PKS Luncurkan Program Kerja Atang-Annida di Pilkada Kota Bogor Disambut Ribuan PendukungAkibat Korsleting Listrik, Angkot 08 Bogor Hangus Terbakar
Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian selama 5 hari kedepan mulai dari tanggal 9 hingga 14 September 2024 mendatang.
“Nanti tahapannya sampai tanggal 14 (september) kita akan melakukan penelitian administrasi kembali terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diperbaiki. Kemudian setelah itu, dilanjut sampai dengan 21 sebelum penetapan calon di tanggal 22, itu kita akan melakukan pembukaan tanggapan masyarakat,” ungkapanya.
Disinggung jika nantinya dalam hasil penelitian masih ditemukan adanya kekurangan, Ummi menuturkan bahwa KPU Jabar akan langsung melakukan klarifikasi baik ke partai politik pengusung paslon, maupun instansi terkait dokumen yang diserahkan.
“Jadi kita bisa melakukan klarifikasi itu bisa kepada parpol (partai politik), Paslonnya (pasangan calon), ataupun instansi yang masih kita ragukan terkait dokumen yang diserahkan,” ucapnyan
Meski begitu, Ummi memastikan bahwa semua Paslon Gubernur Jabar hingga Minggu, 8 September 2024 malam, telah menyerah perbaikan atau revisi syarat administrasi.
“Sampai tadi malam sebelum pukul 23.59 Wib, semua 4 paslon ini sudah menyerahkan terkait dengan perbaikan hasil dari pemberitahuan tanggal 4 kemarim,salah satunya seperti ijazah, lalu berkaitan dengan pajak. Jadi lebih kepada administratif, karena untuk pemeriksaan kesehatan semua Paslon tidak ada masalah,” pungkasnya n
Sebelumnya, KPU Jabar menyebut bahwa syarat administrasi yang diserahkan 4 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur pada saat proses pendaftaran dinyatakan belum lengkap.
Baca Juga:Bidik Kemenangan Pilkada 2024, PKS Panaskan Mesin Partai Melalui Kembara dan LatansaPemkot Bakal Maksimalkan 10 Wisata di Bandung Timur, Segenap Permasalahan jadi Sorotan
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro mengtakan, syarat administrasi yang belum lengkap tesebut diantaranya seperti ijazah Bapaslon yang belum terlegalisir hingga surat keterangan dari lembaga atau instasi.
