Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Selama 10 Tahun

Mulai Oktober 2024, Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Selama 10 Tahun
Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiono, menjelaskan aturan baru mengenai pencairan dana pensiun pada acara H Adpi ke-39. Aturan ini mulai berlaku pada Oktober 2024 dan mengharuskan dana pensiun disimpan selama 10 tahun.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ada kabar terbaru untuk para pensiunan dan keluarga pensiunan di Indonesia. Mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak akan bisa dicairkan sebelum jangka waktu 10 tahun. Aturan ini menjadi sorotan setelah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 September 2024. Mari kita simak detailnya.

0 Komentar