DAM dan tob Insurance Hadirkan Asuransi Perlindungan Diri Gratis Bagi Pelanggan Setia AHASS di Bandung Raya

JABAR EKSPRES – Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (HPN) pada 4 September, PT Daya Adicipta Motora (DAM), sebagai Main Dealer Sepeda Motor dan Suku Cadang Honda di Jawa Barat, kembali menghadirkan kejutan istimewa bagi para pelanggan setianya di wilayah Bandung raya. Bekerja sama dengan PT. Asuransi Total Bersama (tob), DAM meluncurkan program khusus berupa asuransi perlindungan diri gratis dari tob Insurance bagi konsumen bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di wilayah Bandung raya pada periode 4 September hingga 30 November 2024.

Kerjasama antara DAM dan tob Insurance ini memberikan nilai tambah bagi konsumen. Selain mendapatkan pelayanan dan kualitas servis terbaik dari para ahli, selama periode program berlangsung, setiap pelanggan yang melakukan pekerjaan servis lengkap di AHASS akan mendapatkan voucher bukti kepesertaan/ polis yang memberikan benefit asuransi perlindungan diri selama 3 bulan kedepan, dari tanggal servis lengkap terakhir.

Asuransi ini memberikan berbagai manfaat yang penting untuk perlindungan bagi pemilik sepeda motor Honda. Salah satu manfaat utamanya adalah santunan untuk kematian akibat kecelakaan yang dijamin oleh polis dengan nilai maksimum sebesar Rp10.000.000,- per polis selama periode pertanggungan tiga bulan sejak tanggal servis. Selain itu, polis ini juga menawarkan santunan untuk cacat tetap, baik sebagian maupun keseluruhan, akibat kecelakaan dengan jumlah maksimum yang sama, yaitu Rp10.000.000,-, sesuai dengan tabel santunan yang tercantum dalam polis selama periode pertanggungan.

BACA JUGA: Perkuat Komitmen di Dunia Vokasi, Honda Kembali Resmikan Pos AHASS TEFA di Bekasi

Bagi pemegang polis yang mengalami patah tulang akibat kecelakaan, akan diberikan santunan dengan batas maksimum 10% dari manfaat santunan kematian atau setara maksimal Rp1.000.000,- per polis selama periode pertanggungan. Selain itu, pemegang polis juga berhak atas biaya perbaikan sepeda motor maksimum sebesar Rp250.000,- apabila mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor yang telah diservis dan terdaftar di AHASS sebelumnya, dengan syarat perbaikan atau servis selanjutnya juga dilakukan di bengkel AHASS yang sama.

Program ini merupakan salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan melalui kerja sama antara DAM dan tob Insurance. Program istimewa ini diwujudkan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian AHASS terhadap pentingnya keselamatan konsumen Honda saat berkendara. #AHASSmemangtob.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan